(1)
Melwani; Muhammad Willy. Wewenang Kepolisian Dalam Memberikan Izin Penggunaan Jalan Lalu Lintas Umum Untuk Penyelenggara Pesta Di Pasaman Barat. jurisprudensi 2026, 3 (1), 15-36. https://doi.org/10.70193/jurisprudensi.v3i01.02.