Melwani and Muhammad Willy (2026) “Wewenang Kepolisian dalam Memberikan Izin Penggunaan Jalan Lalu Lintas Umum untuk Penyelenggara Pesta di Pasaman Barat”, Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), pp. 15–36. doi:10.70193/jurisprudensi.v3i01.02.