[1]
Muhammad Willy and Melwani, “Implementasi Kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh dalam Memberikan Rehabilitasi Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika”, jurisprudensi, vol. 2, no. 2, Jun. 2025, doi: 10.70193/jurisprudensi.v2i02.08.