Focus

Jurisprudence: Journal of Legal Studies is a double-blind peer-reviewed journal published by LP3M Al-Banna College of Law, Lhokseumawe, Indonesia.

Jurisprudence: Journal of Legal Sciences (JJIH) is a national journal dedicated to studying legal science within the framework of national and international legal systems. JJIH emphasizes legal theory and practice including its legal sub-systems, namely criminal law, civil law, constitutional law, and Islamic law in a diverse and comparative approach in resolving legal problems in Indonesia.

Scope

This journal specializes in studying legal theory and practice in various contexts and its relationship to national and international law. This journal welcomes the contributions of academics from the field of legal science and legal sub-systems in various countries related to global legal problems from a broad perspective, as following:

  • Criminal Law which includes Criminal Justice, Juvenile Criminal Justice System, Restorative Justice, General Criminal Law, and Special Criminal Law;
  • Civil Law which includes Engagement Law, Agreements, Contracts, Marriage Law, Business Law, and Civil Disputes;
  • Constitutional Law which includes Constitutional System, Government Systems, Division of Power, Politics, Rights and Obligations of Citizens, and Legal Protection;
  • Islamic law which includes Islamic Family Law, Islamic Criminal Law, and Maqashid Syar'iyyah
  • Theory of Law and Justice;
  • Customary Law, Anthropology, and Social;
  • International Law;
  • Human Rights Law;
  • Autonomy Law;
  • Customary Law;
  • Comparative Law;
  • Information Technology and Intellectual Property Law, and
  • Legal Thought.

___________________________________________________________________________________________________________________________

Fokus

Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal peer-review double-blind yang diterbitkan oleh LP3M Sekolah tinggi Ilmu Hukum Al-Banna, Lhokseumawe, Indonesia.

Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum (JJIH) merupakan jurnal nasional yang didedikasikan untuk mengkaji ilmu hukum dalam kerangka sistem hukum nasional dan internasional. JJIH menekankan pada teori dan praktik hukum termasuk sub sistem hukumnya, yakni hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, dan hukum Islam dalam pendekatan yang beragam dan komparatif dalam menyelesaikan permasalahan hukum di Indonesia.

Lingkup

Jurnal ini khusus mempelajari teori dan praktik hukum dalam berbagai konteks dan keterkaitannya dengan hukum nasional dan internasional. Jurnal ini menyambut baik kontribusi para akademisi dari bidang ilmu hukum dan sub sistem hukum di berbagai negara terkait dengan permasalahan hukum global dalam perspektif yang luas, sebagai berikut:

  • Hukum Pidana yang meliputi Peradilan Pidana, Sistem Peradilan Pidana Anak, Keadilan Restoratif, Hukum Pidana Umum, dan Hukum Pidana Khusus
  • Hukum Perdata yang meliputi Hukum Perikatan, Perjanjian, Kontrak, Hukum Perkawinan, Hukum Bisnis, dan Sengketa-Sengketa Keperdataan
  • Hukum Tata Negara yang meliputi Hukum Konstitusi, Sistem Pemerintahan, Pembagian Kekuasaan, Politik, Hak dan Kewajiban Warga Negara, serta Perlindungan Hukum
  • Hukum Islam yang meliputi Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana Islam, dan Maqashid Syar'iyyah
  • Teori Hukum dan Keadilan
  • Hukum Adat, Antropologi, dan Pranata Sosial
  • Hukum Internasional
  • Hukum Hak Asasi Manusia
  • Hukum Otonomi
  • Hukum Adat
  • Perbandingan Hukum
  • Hukum Teknologi Informasi dan Kekayaan Intelektual, dan
  • Pemikiran Hukum